Pembuatan kontrak yang baik
Kontrak adalah dokumen yang dibuat oleh penyedia jasa dan pemakai jasa. Dalam kontrak ini dijelaskan apa saja yang akan dikerjakan oleh penyedia jasa/vendor untuk pemakai jasa/client. Berikut pertimbangan-pertimbangan dalam menyusun dokumen kontrak
- Itikad baik
Semangat dalam pembuatan kontrak harus dilandasi itikad baik kedua pihak. Pihak vendor akan memberikan layanan dan client akan membayar layanan sesuai dengan spesifikasi yang telah disepakati
- Bahasa yang jelas
Pakailah bahasa yang jelas, jangan memakai bahasa yang memberikan banyak penafsiran
- Jelas dan efisian
Dokumen kontrak harus dapat memberikan gambaran menyeluruh tentang hal-hal terkait layanan yang akan diberikan. Jika terlalu detail sehingga terlalu, calon client akan merasa pusing sebelum membaca. Tetapi jika terlalu pendek, maka akan banyak hal yang tidak jelas.
Di sini kita harus jelas membuat term-term yang penting, dan term-term yang sudah menjadi kebiasaan umum kita tidak perlu tuliskan. Biasanya kita akan belajar banyak dari pengalaman. Apa yang terlupakan dan ternyata membuat masalah pada kontrak untuk client sebelumnya, kita harus perjelas untuk client yang baru.
- Timeframe yang jelas
Buatlah timefrime pada kontrak. Cantumkan juga hal-hal yang bisa membuat timeframe mundur, misal jika client lambat memberikan response
- Penyelesaian konflik
Buatlah term mengenai bagaimana menyelesaikan masalah.
- Term pembayaran
Cantumkan term pembayaran secara jelas
Kunjungi www.prowebpro.com untuk menambah wawasan anda.